Sabtu, 26 September 2015

Aksi Sekolah Bersih Narkoba di SMPN 22






Aksi Sekolah Bebas Narkoba atau ASBN juga dilaksanakan di SMPN 22 tercinta kita, banyak kegiatan yang akan dilakukan dan dipersiapkan, bermula dari pembentukan kader narkoba atau sekarang disebut dengan satgas narkoba yang sudah dibentuk sekitar beberapa bulan yang lalu setelah siswa mengikuti kegiatan Asistensi Pendidikan Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2014 tingkat SMP dilanjutkan dengan pembentukan Satgas 22 yang merupakan sukarelawan anti narkoba yang tersebar di tiap-tiap kelas, semakin memantapkan SMPN 22 untuk menjadi sekolah yang bebas narkoba dilanjutkan oleh surat edaran dari BNN melalui dinas pendidikan Kota Malang dengan nomor surat : 427.1/1275/4.2/35.73.307/2015 tertanggal 19 Maret 2915 tentang Penyelengaraan Kegiatan Aksi Sekolah Bersih Narkoba” berdasarkan rekomendasi itu maka SMPN 22 Malang  merasa perlu untuk mengikuti kegiatan tersebut, mengingat apa yang telah dilakukan oleh SMPN 22 Malang dalam rangka mewujudkan sekolah bersih narkoba. Maraknya berita di berbagai media tentang beredarnya berbagai macam narkoba dilingkungan sekolah pada umumnya dan di Kota Malang pada khususnya, menjadi pendorong bagi sekolah untuk berbuat lebih banyak lagi untuk melakukan berbagai aksi guna menangkal peredaran narkoba dilingkungan sekolah. Serta pengalaman tahun 2013/2014 dimana dalam menghadapi ujian nasional siswa tidak bisa focus terhadap proses belajar mengajar, hal ini menjadikan pertanyaan besar bagi sekolah, setelah melalui berbagai pendekatan dan diadakan tes urin terhadap seluruh siswa, barulah dapat diketahui  bahwa beberapa anak memang terindikasi menggunakan narkoba, untuk menanggulangi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali maka sekolah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah penggunaan narkoba oleh  siswa-siswi di SMPN 22 Malang.
Adapun Tujuan sekolah mengikuti kegiatan ini adalah :
1. Mendukung program pemerintah tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
2. Mendukung sepenuhnya Program Kerja Badan Narkotika Nasional Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
3. Menumbuhkan semangat anti narkoba di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat sekitar sekolah dan lingkungan pergaulan.
4. Menumbuhkan budaya anti narkoba secara berkelanjutan dilingkungan sekolah melalui berbagai kegiatan positif yang berkaitan dengan “Bahaya Penggunaan Narkoba Bagi Generasi Muda Penerus Bangsa.
5. Menjadikan siswa-siswi SMP Negeri 22 Malang sebagai siswa yang bebas terhadap semua jenis narkoba.
Untuk itu SMPN 22 Malang berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan berbagai macam kegiatan guna memberi bekal pengetahuan tentang bahaya narkoba dan membentengi siswa dari pengaruh negatif arus globalisasi khususnya tentang penyalahgunaan narkoba dengan berbagai kegiatan yang positif. Untuk itu perlu kejasama dari semua pihak guna menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkoba khususnya di wilayah SMP Negeri 22 Malang. Adanya kegiatan “Aksi Sekolah Bersih Narkoba”  yang dilaksanakan oleh BNN merupakan momen penting bagi SMPN 22 Malang untuk semakin menumbuhkan motifasi dan semangat guna menangkal peredaran narkoba dilingkungan sekolah, semoga kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh sekolah di Kota Malang pada umumnya dan SMPN 22 Malang pada khusunya. (Sumarno guritno guru IPS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar